Minta Polda Kalbar Usut Penyalinan Minyak BBM Dari Tanki Ke Kapal Tidak Sesuai Prosedur.
Khatulistiwapost.com, Melawi-Semenjak diberitakan awak media beberapa hari lalu, kasus penyaluran minyak BBM sebanyak 8000 Liter dari Mobil Tangki Merah Putih ke satu unit kapal motor di pantai Kecamatan Ella Hilir.
Minyak tersebut hendak disalurkan ke APMS Kecamatan Serawai melalui jalur air dikarenakan faktor alam jalan, ungkap pengurusnya.
Dari pantauan awak media jelas ini merupakan pelanggaran, sebab dari Pengambilan minyak BBM di Depot Sintang tentunya menggunakan DO (Delivery Order), nah di dalam DO tersebut disebutkan tujuannya ke APMS Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang, tetapi yang terjadi dilapangan dibongkar di pantai menggunakan kapal motor air, artinya ada dua DO yang harus diterbitkan oleh pertamina Depot Sintang.
Tambahnya sebanyak 8000 liter BBM tersebut diangkut menggunakan kapal motor air, apakah di APMS totalnya sama 8000 liter, menarik untuk diusut.
Dengan adanya temuan ini pihak awak media akan melakukan konfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Kalbar, dan Pihak Pertamina Region Pontianak terkait penyalahgunaan Angkutan BBM subsidi pada APMS Kecamatan Serawai.
Tim/Red